PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Sejak manusia
dituntut untuk maju dalam kehidupan, sejak itu timbul gagasan untuk
melakukan transformasi pelestarian dan pengembangan kebudayaan melalui
pendidikan. Maka pendidikan senantiasa menjadi perhatian utama dalam rangka
memajukan kehidupan generasi demi generasi, sejalan dengan tuntutan kemajuan
masyarakat.
Berdasarkan
fakta sejarah pembentukan masyarakat dimulai dari keluarga adam dan hawa
sebagai unit terkecil demi masyarakat besar umat manusia di muka bumi ini,
dalam keluarga adam itulah telah dimulai proses pendidikan umat manusia
walaupun dalam ruang lingkup yang terbatas sesuai dengan kebutuhan untuk
mempertahankan kehidupan mereka.
1
|
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sÎ) @Ï% öNä3s9 (#qßs¡¡xÿs? Îû ħÎ=»yfyJø9$# (#qßs|¡øù$$sù Ëx|¡øÿt ª!$# öNä3s9 ( #sÎ)ur @Ï% (#râà±S$# (#râà±S$$sù Æìsùöt ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_uy 4 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ×Î7yz ÇÊÊÈ
Artinya : “hai orang-orang
beriman, apabila kamu dikatakan kepadamu berlapang-lapanglah dalam majlis” maka
lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu dan apabila
dikatakan “berdirilah kamu” maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan
orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu yang
beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa
derajat dan maka Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan (Qs. Al Mujadalah : 11)[1]
Pada tap MPR
No. IV(MMPR/1987) ditegaskan “Pendidikan berlaku seumur hidup dan dilaksanakan
di dalam keluarga, sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah
tanggung jawab antara keluarga, masyarakat dan pemerintah”.
Kebijakan
pemerintah terhadap pendidikan islam di Indonesia secara legalitas, normatif
tercantum dalam peraturan pemerintah No 55 tahun 2007 tentang pendidikan Agama
dan tentang pendidikan keagamaan dalam peraturan pemerintah itu dinyatakan pada
pasal 1 sebagai berikut :
Pendidikan
agama adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap
kepribadian dan keterampilan peserta didik dalam melakukan ajaran agamanya,
yang dilaksanakan sekurang kurangnya mulai mata pelajaran/kuliah pada semua
jalur, jenjang dan jenis pendidikan.
Pendidikan
keagamaan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat
menjalankan peran yang menuntut penguasaan pengetahuan tetnang ajaran agama
atau menjadi ahli agama dan mengamalkan ajaran agama.
Sebagai upaya
pencapaian tujuan pendidikan nasional dalam menyelenggarakan pendidikan agama
dan pendidikan keagamaan telah ditetapkan fungsi dan tujuan sebagaimana dinyatakan
dalam peraturan pemerintah sebagai berikut :
Pasal 2
Pendidikan
agama berfungsi membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa pada
tuhan yang maha esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan
kerukunan hubungan inter dan antar umat beragama.
Pendidikan
agama bertujuan untuk berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami,
menghayati dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaan dalam
ilmu pengetahuan teknologi dan seni
Oleh karena itu
lahirlah lembaga pendidikan islam baik yang bersifat formal (madrasan
ibtidaiyah tsanawiyah dan aliyah) maupun non formal seperti pondok pesantren,
madrasah diniyah dan majlis ta’lim. Lembaga pendidikan islam telah diketahui
fungsi dan manfaatnya dalam mencerdaskan kehidupan umat, begitu pula halnya
dengan pendidikan Islam nonformal, khususnya majlis ta’lim banyak memberikan
pengetahuan di berbagai lapangan kehidupan seperti [2]:
1.
Lapangan hidup
keagamaan: agar perkembangan pribadi sesuai dengan norma-norma ajaran agama.
2.
Lapangan hidup
kemasyarakatan: agar terbina masyarakat yang adil dan makmur di bawah ridho
ampunan Allah SWT.
3.
Lapangan hidup
berkeluarga : agar berkembang menjadi keluarga sakinah
Pada umumnya jamaah majlis ta’lim adalah kaum ibu yang merupakan
bagian terpenting dalam suatu keluarga, mereka berfungsi adakalanya sebagai
istri saja dan adakalanya istri dan ibu. Oleh karena itu kaum wanita baik istri
maupun sebagai ibu memiliki peranan yang besar dalam menciptakan keluarga yang
sejahtera. Aman dan damai yang merupakan sebagian terpenting bagi berdirinya
masyarakat yang lebih baik, tentusaja
pembinaan terhadap kaum wanita sangat diperlukan antara lain melalui majlis
ta’lim.
Berdasarkan uraian di atas, penulis mencoba membahas masalah
tersebut yang di formulasikan dalam tulisan dengan judul : PERANAN MAJLIS
TA’LIM TERHADAP KAUM IBU DALAM MEWUJUDKAN KELUARGA SAKINAH.
B.
Perumusan Dan
Pembahasan Masalah
1.
Apa peran
Majlis Ta’lim asshilahudin dalam mewujudkan keluarga yang sakinah ?
2.
Upaya-upaya apa
saja yang dilakukan oleh Majlis Ta’lim asshilahudin dalam mewujudkan keluarga
sakinah ?
C.
Tujuan
Penelitian
1.
Untuk
mengetahui sejauhmana peran majlis ta’lim asshilahudin dalam mewujudkan
keluarga yang sakinah
2.
Untuk
mengetahui upaya apa saja yang dilakukan oleh majlis ta’lim assilahudin dalam
mewujudkan keluarga sakinah
D.
Kegunaan
Penelitian
1.
Bagi Majlis
Ta’lim sebagai bahan masukan dan memberikan gambaran tentang sejauhmana
perannya dalam membina ibu rumah tangga demi terwujudnya keluarga sakinah di
masyarakat.
2.
Bagi masyarakat
khususnya ibu rumah tangga memberikan masukan tentang pentingnya pengetahuan
agama yang diberikan di majlis ta’lim untuk mewujudkan keluarga sakinah
3.
Bagi peneliti
sendiri hasil penelitian ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan berfikir
lebih luas.
E.
Kerangka
Berpikir
Dalam
pelaksanaan penelitian ini tujuan yang ingin dicapai sehubungan dengan masalah
yang dipilih adalah untuk mengetahui sejauh mana peranan majlis ta’lim
asshilahudin dalam membina ibu rumah tangga untuk terwujudnya keluarga sakinah
dilihat dari segi pelaksanaan hak dan kewajiban istri serta untuk memenuhi
upaya – upaya untuk mewujudkan peranan tersebut
Adapun latar
belakang penulis ingin membahas masalah ini adalah :
1.
Majlis ta’lim
sebagai lembaga pendidikan non formal banyak memberikan kontribusi, manfaat dan
bekal khususnya kepada kaum ibu.
2.
Pentingnya
pembentukan rumah tangga sakinah yang berdampak pada pembentukan masyarakat
yang baik.
Dalam hal
pembentukan keluarga sakinah ini peranan majlis ta’lim sangat berpengaruh
sekali pada seorang ibu dalam mendidik keluarganya sebagai seorang ibu yang
memiliki sifat-sifat lembut, sabar, telaten dan kasih sayang yang besar.[3]
Seorang ibu juga merupakan pilar utama dalam keluarganya. Sebagaimana hadits
nabi mengatakan
Artinya : “Wanita adalah pemimpin dalam rumah suaminya,
yang menangani pendidikan anak-anaknya dan ia akan ditanyai mengenai
kepemimpinanya itu” (Al-Hadits)
Adapun kerangka
pemikiran penelitian penulis gambarkan dengan skema sebagai berikut :
Keluarga
|
Kaum Ibu
|
Majlis
|
Penulis
berharap dengan datangnya para ibu ke majlis ta’lim akan menjadikan mereka bisa
menjalankan apa yang diperintahkan oleh Allah dan rasulnya, menjauhi apa yang
dilarang oleh Allah dan rasulnya serta mempunyai keluarga yang sakinah, karena
perempuan adalah sumber sakinah, laki-laki harus menjaga sumber sakinah, tidak
mengotori dan menodai kaum wanita khususnya kaum ibu, seperti sosok Khodijah
Al-khubra, beliau adalah sosok seorang istri yang benar-benar mematuhi jiwa dan
profesi suaminya.
Rahasia wanita
islam adalah wanita islam bukan rupa dan muka, bukan tangan dan lengan, bukan
tubuh dan badan, bukan rambut dan perut, bukan raga yang dapat diperaga, bukan
senyum yang boleh dicium dan bukan umpan untuk dimakan, tetapi wanita
islamialah jiwa yang dilamar, mata yang ditawar, kata yang dikejar, suara yang
menyamar juga wantia islam adalah manusia yang benar.
Kedudukan
wanita dalam islam dengan rahasia-rahasia yang dimilikinya sebagai modal yang
tinggi dan terpuji dapat diuji, boleh diteliti dan sanggup bertahan sampai mati.
Wanita islam merupakan manusia yang bertahan tanpa melawan, tetap berdiri tanpa
iri, senantiasa tenang tanpa menyerang, bersikap positip tanpa pasip dan
bergerak dalam bidang yang wajar, tidak kasar, tidak gusar, tetapi selalu sabar
dan selalu bersifat kewanitaan yang penuh perasaan. Wanita harus setia untuk
menyatukan rahasia mengikat kata, membina mesra dan memelihara nama baik rumah
tangga dan keluarga.
Resep yang
sangat berharga untuk para wanita
1.
Jadikanlah Aadhdhul
besar atau menundukan pandangan sebagai hiasan mata niscaya akan semakin bening
dan indah dipandang mata.
2.
Oleskan
lipstick kejujuran pada bibir anda niscaya senyum anda semakin manis dan
menawan
3.
Gunakanlah
pemerah pipi anda dengan kosmetik yang terbuat dari rasa malu yangterbuat pada
salon anda
4.
Pakailah sabun
istigfar yang menghilangkan semua dosa dan kesalahan yang anda lakukan
5.
Rawatlah rambut
anda dengan jilbab islami yang akan menghilangkan ketombe pandangan laki-laki
yang bahaya sekali
6.
Hiasilah kedua
tangan anda dengan gelang tawadhu dan jari-jari anda dengan cincin ukhuwah
7.
Sebaik-baik
kalung anda adalah kalung kesucian
8.
Bedakilah wajah
anda dengan air wudhu niscaya akan bercahaya di akhirat kelak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar