Rabu, 21 Oktober 2015

Contoh SK Guru Tetap

 









SURAT KEPUTUSAN
KETUA YAYASAN ……………………………….
KECAMATAN ………………………. KABUPATEN …………………
Nomor : ………………………….

Tentang

PENGANGKATAN GURU TETAP PADA
YAYASAN PENDIDIKAN ………………………………
KECAMATAN ……………………….KABUPATEN …………………….
TAHUN PELAJARAN 20………../20…………….

Menimbang
:
a.    Bahwa untuk kelancaran dan keberhasilan pendidikan dan pengajaran, maka diperlukan penanganan secara sungguh-sungguh.
b.    Bahwa berhubung belum lengkapnya tenaga pengajar, maka untuk terpenuhinya kebutuhan tersebut dipandang perlu mengangkat Guru Tetap.
c.    Bahwa yang namanya tercantum dalam surat keputusan ini dipandang cukup, cakap dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Guru Tetap.

Mengingat
:
1.    Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
2.    Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1975.jo. PP No. 19 Tahun 1991
3.    KMA No. 1 Tahun 1975 yang telah diubah terakhir dengan KMA No.5 Tahun 1984
4.    Undang-undang nomor : 02 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional
5.    Keputusan Menteri Agama RI Nomor 52 Tahun 1978
6.    Keputusan Menteri Agama Nomor 426 Tahun 1995
7.    Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga MIS AL-BARKAH

Memperhatikan
:
Hasil  keputusan  musyawarah  Dewan  Guru  pada  tanggal ……………… di ……………  Kp. ……………. Kecamatan ……………….Kabupaten………………
                                      
MEMUTUSKAN
Menetapkan 
:

Pertama
:
Bahwa terhitung mulai tanggal ……………….. diangkat menjadi Guru Tetap

Nama                            : ……………………………………..
Tempat, Tgl Lahir          : …………………………………….
Pendidikan Terakhir       : …………………………………….
Alamat                          : …………………………………….
                                    : …………………………………….

Terhitung mulai  tanggal …………………. ditetapkan sebagai Guru Tetap pada ………………..  Kp. …………. Kecamatan ……………..Kabupaten…………….

Kedua
:
Kepada yang bersangkutan diberikan honorarium setiap bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketiga
:
Segala  sesuatu  akan diubah dan dibetulkan kembali,  jika dikemudian hari Terdapat kekeliruan.
Keempat
:
Surat keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan   Dipergunakan sebagaimana mestinya.

                                                                                                            Ditetapkan di  :            …………….
                                                                                                            Pada Tanggal  : ……………….20
 Ketua Yayasan ............................




..........................................



Contoh surat SK /Surat Keputusan Pewarta / Peliput

SURAT KEPUTUSAN
PIMPINAN REDAKSI.........................................
Nomor : : ……………………………….
Tentang
PENGANGKATAN SEBAGAI PEWARTA/PELIPUT

Menimbang:
1.       Bahwa kegiatan pada kantor PT. ……………………….. membutuhkan tenaga yang mempunyai kemampuan/keterampilan bekerja dibidang peliputan serta untuk menunjang kegiatanLainnyapadaTabloid …………………………………..
2.      Bahwa pengadaan tenaga sebagai Pewarta Liputan ini,untuk menunjang pelaksanaan kegiatanPencarianBeritadan penerbitan majalah …………………………….

Mengingat                  :Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang PERS
Memperhatikan         :Hasil rapat Pimpinan Umum dan Dewan Redaksi.

M E M U T U S K A N
Menetapkan :

Pertama         :Mengangkat dan memutuskan kepada yang namanya tersebut  pada Surat Keputusan ini   selaku unsur peliput majalah/Tabloid infodesaku sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
Kedua             :Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan diadakan perubahan bila
terdapat kekeliruan didalamnya.

Nomor                        : …………………………………
Tentang          : ……………………………….
Nama              : ……………………………….
Jabatan           : ……………………………….
Wilayah          : ……………………………….
                           : ……………………………….


                                                                                                            Bogor . ………..20





Tembusan:
Ø  ……………………………..
Ø  ……………………………..
Ø  ……………………………..


Contoh surat gadai

SURAT PERNYATAAN GADAI
SATU UNIT RUMAH



Yang bertandatangan di bawah ini :
Nama                           : …………………………………….
Tempat/Tgl. Lahir       : …………………………………….
Pekerjaan                     : …………………………………….
Alamat                        : …………………………………….
                                      : …………………………………….
Disebut Pihak Kesatu (1)/ Pemilik Rumah yang menggadaikan

Nama                           : …………………………………….
Tempat/Tgl. Lahir       : …………………………………….
Pekerjaan                     : …………………………………….
Alamat                        : …………………………………….
                                    : …………………………………….
Disebut Pihak Kedua (2) yang menerima Gadai

Bahwa pihak Kesatu (1) telah menggadaikan satu Unit Rumah, sebesar uang Rp. …………….. (…………………………………………….) kepada Pihak ke dua (2).
Adapun Rumah Tersebut:
1.      Pihak kedua (2) menerima Gadai satu Unit Rumah dari pihak kesatu (1)
2.      Pihak Ke dua (2) mengontrakan Rumah tersebut kepada Pihak ke satu (1) dimana pembayaran kontrakan perbulan
Demikian surat pernyataan Gadai satu Unit Rumah tersebut dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
             Bogor, ………………..20
Pihak pertama                                                                                             Pihak kedua






……………………….                                                           ……………………….


Saksi-Saksi:

1.      ……………………    (……………………….)
2.       …………………..     (……………………….)
3.      …………………..      (……………………….)

4.      …………………..      (……………………….)

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER PADA MATA PELAJARAN AKHLAK DI TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN



 
BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah

Mendidik akhlak hampir tiap orang dapat melakukan. Apalagi kalau di identikkan dengan istilah morality. Melatih, membiasakan, dan mendidik akhlak sama halnya dengan mendidik (mengajarkan) ilmu lain.
Hanya saja menemukan dasar-dasar moral (akhlak) tidaklah mudah, karenanya para ahli pendidikan di Barat mengakui kesulitan ini. Sebagai misal suatu ungkapan seorang sarjana Inggris mengatakan:
“To teach a morality is easy, but to find fondation of morality is hard "
"mengajar moral itu mudah, tetapi menemukan dasar-dasar moral adalah sangat sulit."[1]
Apakah bagi orang Islam yang punya Al-Qu’ran juga sulit menemukan dasar moral? Tidak, sebab Al-Qur’an adalah dasar hidup kita, dan dasar-dasar akhlak tidak kurang-kurang di sana. Hal ini cocok dengan pernyataan Aisyah istri Rasul dalam sebuah hadis yang di riwayatkan oleh Muslim, Abu dawud dan Ahmad,
Graphic2.jpg
 



Text Box: 1 artinya "Telah berkatalah Aisyah r.a. adalah akhlak Dia (Rasul) yaitu Al-Qur’an"
Jadi akhlak Nabi adalah manifestasi dari keseluruhan isi Al-Qur’an, karena fondasinya Al-Qur’an. Karena akhlak Rasul adalah manifestasi dari keseluruhan Al-Qur’an, maka derajat akhlak Nabi dapat mencapai tingkatan tertinggi. Firman Allah :
Artinya : Sesungguhnya kamu berbudi pekerti yang agung. ( A1- Qalam : 4 )[2]

Dengan dua alasan diatas maka dasar akhlak bagi kita umat Islam berupa:
1.    A1-Qur’anul karim
2.    Perbuatan, pernyataan, dan ucapan Nabi

Adapun produk-produk yang mendasari akhlak adalah sebagai berikut :
1.    Akhlak Rasul
2.    Ucapan atau tutur kata
3.    Tiap kepala keluarga (orang harus mendidik akhlak anak-anaknya)
4.    Dasar bersikap
5.    Dasar sifat amanat
Dalam menghadapi era globalisasi sekarang ini, pendidikan agama khususnya pendidikan akhlakul karimah harus kita tanamkan sedini mungkin kepada anak-anak kita, orang tua sangatlah berperan penting dalam mengimplementasikan pendidikan akhlakul karimah di lingkungan keluarga.
Pendidikan pada hakekatnya adalah segala usaha orang dewasa dalam pergaulannya dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya ke arah kedewasaan  Moch. Abdai Rathomy mengutip pendapat Al-Galayini bahwa "pendidikan adalah tarbiyah, yaitu menanamkan akhlak yang utama, budi pekerti yang luhur, serta didikan yang mulia dalam jiwa anak-anak sejak kecil sampai ia menjadi orang yang kuasa untuk hidup dengan kemampuan usaha dan tugasnya sendiri.[3]
Dewasa ini bangsa Indonesia sedang giat melaksanakan pembangunan di berbagai bidang, agar dapat mensejajarkan diri dengan bangsa-bangsa lain yang telah maju.
Salah satu usaha yang di lakukan oleh pemerintah adalah dengan meningkatkan pembangunan dalam bidang pendidikan. Sebagaimana tercantum dalam undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional Bab II pasal 3, yakni:
"Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab."[4]
Manusia yang beriman adalah manusia yang mampu mengembangkan sikap untuk memiliki perilaku seirama dan mendekati sifat-sifat Allah, mengikuti petunjuk Allah serta menerima bisikan hati serta petunjuk yang baik.
Manusia takwa adalah manusia yang secara optimal menghayati dan mengamalkan ajaran agamanya dalam kehidupan masyarakat. Menghayati dan mengamalkan itu juga di bina dan di tuntun sedini mungkin melalui proses pendidikan.
Manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa dan berakhlak mulia sebagai karsa sila pertama Pancasila, tidak dapat terwujud secara tiba-tiba.
Manusia beriman. betakwa dan berakhlak mulia terbentuk melalui proses kehidupan dan terutama malalui proses pendidikan, khususnya kehidupan beragama dan pendidikan agama. Proses pendidikan itu terjadi dan berlangsung seumur hidup manusia, baik di lingkungan keluarga, sekolah, dan di masyarakat.
Di lingkungan keluarga pendidikan akhlakul karimah merupakan kunci utama, terutama orang tua, orang tua adalah guru utama dalam keluarga, artinya orang tua adalah seorang pendidik, pendidik merupakan salah satu faktor penting dalam pendidikan, karena pendidik bertanggung jawab dalam pembentukan pribadi dan pembentukan karakter anak didiknya. Ia memiliki tanggung jawab yang lebih berat dengan pendidik pada umumnya. Karena selain ia bertanggung jawab terhadap pembentukan pribadi dan karakter anak yang sesuai dengan ajaran Islam, ia juga bertanggung jawab terhadap Allah SWT. Seperti yang di lakukan Nabi Muhammad SAW dalam mendidik anak-anaknya, Nabi mendidik mereka pada pagi hari maupun petang hari untuk berhati suci, berjiwa bersih, dan berdada lapang, sebagai persiapan bagi mereka untuk menghadapi suatu hari yang pada hari itu tidak berguna lagi harta benda atau anak-anak, kecuali orang yang datang dengan membawa kalbu bersih.
Al Imam Al Ghazali ia mengatakan dalam nasihatnya, "jangan anda banyak mengarahkan anak didik anda dengan celaan setiap saat, karena sesungguhnya yang bersangkutan akan menjadi terbiasa dengan celaan. Akhirnya, ia akan bertambah berani melakukan keburukan dan nasihatpun tidak dapat   mempengaruhi hatinya lagi. Hendaklah seorang pendidik selalu bersikap menjaga  wibawa dalam berbicara dengan anak didiknya. Untuk itu janganlah sering  mencelanya, kecuali hanya sesekali saja, dan hendaknya sang ibu mempertakuti anaknya dengan ayahnya serta membantu sang ayah mencegah anak dan melakukan keburukan.[5]

B.     Perumusan Masalah dan Pembatasan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka peneliti dapat merumuskan dan membatasi permasalahan penelitian sebagai berikut: 
1.     Bagaimana implementasi pendidikan akhlakul karimah dalam keluarga?
2.     Bagaimana membentuk karakter siswa TPQ Daarul Ihsan. Koroncong, Pamijahan Bogor ?
3.     Bagaimana implementasi pendidikan akhlakul karimah terhadap pembentukan karakter siswa TPQ Daarul Ihsan Koroncong Pamijahan Bogor ?

C.    Tujuan Penelitian

Berdasarkan rumusan di atas, tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.     Untuk mengetahui peranan keluarga dalam mengimplementasikan pendidikan akhlakul karimah.
2.     Untuk mengetahui bentuk karakter siswa TPQ .....
3.     Untuk mengetahui implementasi pendidikan akhlakul karimah dalam keluarga terhadap pembentukan karakter siswa TPQ .....

D.    Kegunaan Penelitian
Penelitian ini di harapkan berguna bagi mahasiswa fakultas tarbiyah jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI), pendidik atau guru dan masyarakat pada umumnya, agar menyadari bahwa pendidikan akhlakul karimah dalam keluarga itu sangat berperan penting dalam pembentukan karakter.

E.     Kerangka Berfikir
Akhlak merupakan pendidikan pertama dalam sebuah keluarga karena pada dasarnya manusia adalah mahluk yang paling mulia, mulianya manusia karena akhlak terpujinya.
Artinya manusia adalah makhluk yang sempurna dengan diberikan kelebihan oleh Allah SWT yaitu akal, dengan akal manusia dapat memilih antara perbuatan yang baik dan yang buruk. Manusia menjadi tinggi derajat kemuliaannya jika pada dirinya terdapat akhlak mahmudah atau terpuji, baik akhlak terhadap Allah SWT sang pencipta, akhlak terhadap Rasulullah sebagai utusannya, dan akhlak terhadap sesama manusia yang berada disekitarnya. Sebaik-baik manusia adalah orang yang terbaik akhlaknya kepada keluarganya, seperti tercantum dalam sebuah hadis yang di riwayatkan oleh Bukhori Muslim yang artinya: "sebaik-baik di antara kamu adalah orang yang terbaik akhlaknya."
Akhlak dapat membentuk karakter atau tabi’at seseorang, tabi’at merupakan suatu kebiasaan yang bermula dari pendidikan dalam keluarga. Pendidikan dalam lingkungan keluarga sangat berperan penting untuk membentuk watak anggota keluarga, untuk itu kita sebagai orang tua di tuntut untuk mendidik dan membimbing anak kita kepada agama yang sesuai dengan fitrah (naluri manusia) agar mereka memiliki akhlak mulia dan menjadi manusia yang bertaqwa. Dan menurut hasil penelitian ilmu pengetahuan modern mengatakan bahwa yang dominan membentuk jiwa manusia adalah lingkungan. Dan lingkungan yang pertama yang di alami oleh anak adalah asuhan kedua orang tua dalam keluarga.
Adapun kerangka pemikiran penelitian di atas, penulis gambarkan dengan skema berikut ini :

        Lingkungan keluarga

Implementasi pendidikan Akhlak                                                Karakter anak

         Lingkungan sekolah

Keterangan :                       Implementasi
Hasil yang ingin di capai






[1] Drs. M. Ali Hasan, Drs. Jumari lsmanto, Drs. H. Abu Ahmadi, Aqidah & Akhlak, Semarang, CV. Toha Putra 1976. Hal 23

[2] Khodim Al-Haramain AsySyarifain, hal. 960
[3] M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis & Praktis, Bandung, 1998. Hal. 10
[4] Pemerintah R.I., Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nusional, Jakarta: 2003. Hal 6

[5] Abdul Rachman Shaleh, Pendidikan Agama & Pembangunan Watak Bangsa, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada, 2005. Hal 68

PERANAN MAJLIS TA’LIM TERHADAP KAUM IBU DALAM MEWUJUDKAN KELUARGA SAKINAH.

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Sejak manusia dituntut untuk maju dalam kehidupan, sejak itu timbul gagasan untuk melakukan transformasi pelestarian dan pengembangan kebudayaan melalui pendidikan. Maka pendidikan senantiasa menjadi perhatian utama dalam rangka memajukan kehidupan generasi demi generasi, sejalan dengan tuntutan kemajuan masyarakat.
Berdasarkan fakta sejarah pembentukan masyarakat dimulai dari keluarga adam dan hawa sebagai unit terkecil demi masyarakat besar umat manusia di muka bumi ini, dalam keluarga adam itulah telah dimulai proses pendidikan umat manusia walaupun dalam ruang lingkup yang terbatas sesuai dengan kebutuhan untuk mempertahankan kehidupan mereka.
1
Pendidikan sejak saat itu mengalami perkembangan dari yang sederhana sampai perkembangan yang lebih modern. Ruang lingkup pendidikan bukan hanya sekedar untuk mempertahankan kehidupan tetapi ditujukan pada pembinaan keterampilan dan pengembangan kemampuan-kemampuan teoritis dan praktis. Selain itu, pendidikan juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas manusia dalam semua aspek kehidupannya; yang menyangkut kedua bidang yaitu rohani, mental spiritual dan keagamaan serta bidang jasmani, fisik materi dan duniawiah, khusus bagi masyarakat Islam. Pendidikan juga merupakan kunci kemajuan. Sumber-sumber pokok ajaran islam berupa Al-Qur’an dan hadits banyak mendorong pemeluknya untuk menciptakan kemajuan hidup yang dapat mensejahterakan baik dikehidupan dunia maupun di akhirat nanti. Salah satu dorongan bagi umat muslim untuk menciptakan kemajuan hidup dengan jalan menuntut ilmu tercantum dalam Al-Qur’an surat Al Mujadalah ayat 11 :
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sŒÎ) Ÿ@ŠÏ% öNä3s9 (#qßs¡¡xÿs? Îû ħÎ=»yfyJø9$# (#qßs|¡øù$$sù Ëx|¡øÿtƒ ª!$# öNä3s9 ( #sŒÎ)ur Ÿ@ŠÏ% (#râà±S$# (#râà±S$$sù Æìsùötƒ ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_uyŠ 4 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ׎Î7yz ÇÊÊÈ  
Artinya : “hai orang-orang beriman, apabila kamu dikatakan kepadamu berlapang-lapanglah dalam majlis” maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu dan apabila dikatakan “berdirilah kamu” maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat dan maka Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan (Qs. Al Mujadalah : 11)[1]
Pada tap MPR No. IV(MMPR/1987) ditegaskan “Pendidikan berlaku seumur hidup dan dilaksanakan di dalam keluarga, sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab antara keluarga, masyarakat dan pemerintah”.
Kebijakan pemerintah terhadap pendidikan islam di Indonesia secara legalitas, normatif tercantum dalam peraturan pemerintah No 55 tahun 2007 tentang pendidikan Agama dan tentang pendidikan keagamaan dalam peraturan pemerintah itu dinyatakan pada pasal 1 sebagai berikut :
Pendidikan agama adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap kepribadian dan keterampilan peserta didik dalam melakukan ajaran agamanya, yang dilaksanakan sekurang kurangnya mulai mata pelajaran/kuliah pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan.
Pendidikan keagamaan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peran yang menuntut penguasaan pengetahuan tetnang ajaran agama atau menjadi ahli agama dan mengamalkan ajaran agama.
Sebagai upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional dalam menyelenggarakan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan telah ditetapkan fungsi dan tujuan sebagaimana dinyatakan dalam peraturan pemerintah sebagai berikut :
Pasal 2
Pendidikan agama berfungsi membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa pada tuhan yang maha esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan inter dan antar umat beragama.
Pendidikan agama bertujuan untuk berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaan dalam ilmu pengetahuan teknologi dan seni
Oleh karena itu lahirlah lembaga pendidikan islam baik yang bersifat formal (madrasan ibtidaiyah tsanawiyah dan aliyah) maupun non formal seperti pondok pesantren, madrasah diniyah dan majlis ta’lim. Lembaga pendidikan islam telah diketahui fungsi dan manfaatnya dalam mencerdaskan kehidupan umat, begitu pula halnya dengan pendidikan Islam nonformal, khususnya majlis ta’lim banyak memberikan pengetahuan di berbagai lapangan kehidupan seperti [2]:
1.             Lapangan hidup keagamaan: agar perkembangan pribadi sesuai dengan norma-norma ajaran agama.
2.             Lapangan hidup kemasyarakatan: agar terbina masyarakat yang adil dan makmur di bawah ridho ampunan Allah SWT.
3.             Lapangan hidup berkeluarga : agar berkembang menjadi keluarga sakinah
Pada umumnya jamaah majlis ta’lim adalah kaum ibu yang merupakan bagian terpenting dalam suatu keluarga, mereka berfungsi adakalanya sebagai istri saja dan adakalanya istri dan ibu. Oleh karena itu kaum wanita baik istri maupun sebagai ibu memiliki peranan yang besar dalam menciptakan keluarga yang sejahtera. Aman dan damai yang merupakan sebagian terpenting bagi berdirinya masyarakat  yang lebih baik, tentusaja pembinaan terhadap kaum wanita sangat diperlukan antara lain melalui majlis ta’lim.
Berdasarkan uraian di atas, penulis mencoba membahas masalah tersebut yang di formulasikan dalam tulisan dengan judul : PERANAN MAJLIS TA’LIM TERHADAP KAUM IBU DALAM MEWUJUDKAN KELUARGA SAKINAH.
B.       Perumusan Dan Pembahasan Masalah
1.      Apa peran Majlis Ta’lim asshilahudin dalam mewujudkan keluarga yang sakinah ?
2.      Upaya-upaya apa saja yang dilakukan oleh Majlis Ta’lim asshilahudin dalam mewujudkan keluarga sakinah ?
C.      Tujuan Penelitian
1.      Untuk mengetahui sejauhmana peran majlis ta’lim asshilahudin dalam mewujudkan keluarga yang sakinah
2.      Untuk mengetahui upaya apa saja yang dilakukan oleh majlis ta’lim assilahudin dalam mewujudkan keluarga sakinah
D.      Kegunaan Penelitian
1.      Bagi Majlis Ta’lim sebagai bahan masukan dan memberikan gambaran tentang sejauhmana perannya dalam membina ibu rumah tangga demi terwujudnya keluarga sakinah di masyarakat.
2.      Bagi masyarakat khususnya ibu rumah tangga memberikan masukan tentang pentingnya pengetahuan agama yang diberikan di majlis ta’lim untuk mewujudkan keluarga sakinah
3.      Bagi peneliti sendiri hasil penelitian ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan berfikir lebih luas.
E.       Kerangka Berpikir
Dalam pelaksanaan penelitian ini tujuan yang ingin dicapai sehubungan dengan masalah yang dipilih adalah untuk mengetahui sejauh mana peranan majlis ta’lim asshilahudin dalam membina ibu rumah tangga untuk terwujudnya keluarga sakinah dilihat dari segi pelaksanaan hak dan kewajiban istri serta untuk memenuhi upaya – upaya untuk mewujudkan peranan tersebut
Adapun latar belakang penulis ingin membahas masalah ini adalah :
1.         Majlis ta’lim sebagai lembaga pendidikan non formal banyak memberikan kontribusi, manfaat dan bekal khususnya kepada kaum ibu.
2.         Pentingnya pembentukan rumah tangga sakinah yang berdampak pada pembentukan masyarakat yang baik.
Dalam hal pembentukan keluarga sakinah ini peranan majlis ta’lim sangat berpengaruh sekali pada seorang ibu dalam mendidik keluarganya sebagai seorang ibu yang memiliki sifat-sifat lembut, sabar, telaten dan kasih sayang yang besar.[3] Seorang ibu juga merupakan pilar utama dalam keluarganya. Sebagaimana hadits nabi mengatakan
Artinya : “Wanita adalah pemimpin dalam rumah suaminya, yang menangani pendidikan anak-anaknya dan ia akan ditanyai mengenai kepemimpinanya itu” (Al-Hadits)
Adapun kerangka pemikiran penelitian penulis gambarkan dengan skema sebagai berikut :
Keluarga
Kaum Ibu
Majlis






Penulis berharap dengan datangnya para ibu ke majlis ta’lim akan menjadikan mereka bisa menjalankan apa yang diperintahkan oleh Allah dan rasulnya, menjauhi apa yang dilarang oleh Allah dan rasulnya serta mempunyai keluarga yang sakinah, karena perempuan adalah sumber sakinah, laki-laki harus menjaga sumber sakinah, tidak mengotori dan menodai kaum wanita khususnya kaum ibu, seperti sosok Khodijah Al-khubra, beliau adalah sosok seorang istri yang benar-benar mematuhi jiwa dan profesi suaminya.
Rahasia wanita islam adalah wanita islam bukan rupa dan muka, bukan tangan dan lengan, bukan tubuh dan badan, bukan rambut dan perut, bukan raga yang dapat diperaga, bukan senyum yang boleh dicium dan bukan umpan untuk dimakan, tetapi wanita islamialah jiwa yang dilamar, mata yang ditawar, kata yang dikejar, suara yang menyamar juga wantia islam adalah manusia yang benar.
Kedudukan wanita dalam islam dengan rahasia-rahasia yang dimilikinya sebagai modal yang tinggi dan terpuji dapat diuji, boleh diteliti dan sanggup bertahan sampai mati. Wanita islam merupakan manusia yang bertahan tanpa melawan, tetap berdiri tanpa iri, senantiasa tenang tanpa menyerang, bersikap positip tanpa pasip dan bergerak dalam bidang yang wajar, tidak kasar, tidak gusar, tetapi selalu sabar dan selalu bersifat kewanitaan yang penuh perasaan. Wanita harus setia untuk menyatukan rahasia mengikat kata, membina mesra dan memelihara nama baik rumah tangga dan keluarga.
Resep yang sangat berharga untuk para wanita
1.             Jadikanlah Aadhdhul besar atau menundukan pandangan sebagai hiasan mata niscaya akan semakin bening dan indah dipandang mata.
2.             Oleskan lipstick kejujuran pada bibir anda niscaya senyum anda semakin manis dan menawan
3.             Gunakanlah pemerah pipi anda dengan kosmetik yang terbuat dari rasa malu yangterbuat pada salon anda
4.             Pakailah sabun istigfar yang menghilangkan semua dosa dan kesalahan yang anda lakukan
5.             Rawatlah rambut anda dengan jilbab islami yang akan menghilangkan ketombe pandangan laki-laki yang bahaya sekali
6.             Hiasilah kedua tangan anda dengan gelang tawadhu dan jari-jari anda dengan cincin ukhuwah
7.             Sebaik-baik kalung anda adalah kalung kesucian
8.             Bedakilah wajah anda dengan air wudhu niscaya akan bercahaya di akhirat kelak



[1] Departemen Agama RI Al-Qur’an Dan Terjemahan .Hal.543
[2] Nuruhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam (Bandung, Pustaka Setia. 1997) Hal 19
[3] Pendidikan Alternatif masa Depan (Jakarta Gema Insani Press 1997) Hal 38